Perbedaan Saham Syariah dan Biasa (Konvensional), Ini Letak Bedanya
![]() |
Ilustrasi. Sumber: Pixabay/ Buffik |
Arrahimedia.or.id - Investasi di pasar saham kini semakin diminati oleh berbagai kalangan, termasuk investor yang mengutamakan prinsip syariah dalam pengelolaan keuangan mereka.
Pertumbuhan saham syariah di Indonesia menunjukkan adanya perubahan pola pikir dalam berinvestasi secara etis dan sesuai ajaran agama.
Di sisi lain, saham konvensional tetap menjadi pilihan utama bagi sebagian besar investor karena jangkauan dan fleksibilitasnya yang lebih luas.
Meskipun sama-sama diperjualbelikan di Bursa Efek Indonesia (BEI), saham syariah dan saham konvensional memiliki perbedaan yang cukup signifikan dalam prinsip, sistem, dan pendekatan investasinya.
Definisi Saham Syariah dan Saham Konvensional
Saham syariah adalah jenis saham yang diterbitkan oleh perusahaan yang kegiatan usahanya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah Islam.
Perusahaan yang masuk kategori ini wajib memenuhi ketentuan dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan lolos seleksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sementara itu, saham konvensional adalah saham yang diterbitkan oleh perusahaan tanpa memerhatikan aspek kesesuaian syariah, selama kegiatan usaha tersebut sah menurut hukum negara.
Jenis saham ini bisa mencakup berbagai sektor industri, termasuk yang tidak diperbolehkan dalam ajaran Islam seperti perbankan berbasis riba, alkohol, dan judi.
Aspek Hukum dan Regulasi
Saham syariah memiliki landasan hukum yang jelas berdasarkan fatwa DSN-MUI dan diawasi oleh OJK melalui penerbitan Daftar Efek Syariah (DES) secara berkala.
DES diperbarui setiap enam bulan sekali dan mencantumkan daftar perusahaan yang sahamnya memenuhi kriteria syariah.
Untuk saham konvensional, acuan utama adalah Undang-Undang Pasar Modal dan aturan yang dikeluarkan oleh OJK maupun BEI tanpa mempertimbangkan aspek religius.
Regulasi saham konvensional lebih bersifat umum dan fleksibel untuk semua pelaku pasar.
Kegiatan Usaha yang Diperbolehkan
Perbedaan mendasar antara keduanya terletak pada jenis kegiatan usaha yang dijalankan oleh perusahaan penerbit saham.
Dalam saham syariah, perusahaan dilarang menjalankan usaha yang berkaitan dengan produk haram seperti minuman keras, perjudian, pornografi, rokok, dan transaksi berbasis bunga.
Sebaliknya, saham konvensional tidak memiliki batasan tersebut, selama bisnis yang dijalankan legal dan terdaftar di BEI.
Hal ini memberikan cakupan sektor yang lebih luas bagi saham konvensional dibandingkan dengan saham syariah.
Struktur Keuangan dan Batasan Rasio
Saham syariah juga memiliki batasan dari sisi struktur keuangan perusahaan.
Emiten saham syariah tidak boleh memiliki total utang berbasis bunga yang melebihi 45% dari total aset.
Selain itu, pendapatan dari aktivitas nonhalal juga dibatasi maksimal 10% dari total pendapatan.
Saham konvensional tidak menerapkan pembatasan semacam ini.
Artinya, perusahaan dengan rasio utang tinggi atau pendapatan dari bisnis berbasis riba tetap bisa masuk dalam indeks saham konvensional.
Prinsip Transaksi dalam Perdagangan
Transaksi saham syariah wajib mematuhi prinsip muamalah dalam Islam.
Itu berarti transaksi harus bebas dari unsur riba (bunga), gharar (ketidakjelasan), dan maysir (judi atau spekulasi berlebihan).
Setiap aktivitas jual beli harus dilakukan secara transparan dan adil.
Sementara saham konvensional hanya diwajibkan mengikuti ketentuan hukum dan regulasi pasar modal yang berlaku tanpa memperhatikan aspek etika agama.
Indeks dan Panduan Pemilihan Saham
Investor saham syariah memiliki panduan khusus dalam memilih saham yang akan diinvestasikan.
Selain Daftar Efek Syariah, BEI juga menyediakan beberapa indeks saham syariah seperti Jakarta Islamic Index (JII) dan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI).
Kedua indeks ini membantu investor dalam memantau performa saham-saham syariah terbaik.
Di sisi lain, investor saham konvensional mengacu pada indeks seperti IHSG, LQ45, IDX30, dan lain-lain, yang mencakup semua jenis emiten tanpa filter berbasis syariah.
Keuntungan dan Risiko Investasi
Saham syariah menawarkan keuntungan dari sisi ketenangan batin karena sesuai dengan prinsip keuangan Islam.
Selain itu, karena lebih selektif, saham syariah cenderung berasal dari perusahaan yang memiliki manajemen keuangan lebih sehat.
Namun, jumlah saham yang terbatas dan likuiditas yang lebih rendah bisa menjadi tantangan bagi investor saham syariah.
Di sisi lain, saham konvensional menawarkan likuiditas yang tinggi, pilihan emiten yang lebih banyak, dan potensi imbal hasil yang lebih bervariasi.
Tetapi karena tidak ada batasan terhadap jenis usaha dan struktur keuangan, risiko yang dihadapi juga lebih besar jika investor tidak melakukan analisis yang tepat.
Preferensi dan Tujuan Investasi
Pemilihan antara saham syariah dan saham konvensional sangat bergantung pada preferensi dan tujuan investasi masing-masing individu.
Bagi investor yang menjadikan nilai-nilai agama sebagai prioritas utama, saham syariah tentu menjadi pilihan yang lebih cocok.
Sementara bagi investor yang lebih fokus pada diversifikasi dan potensi keuntungan tanpa mempertimbangkan aspek syariah, saham konvensional menjadi pilihan yang lebih fleksibel.
Peran Teknologi dan Edukasi Publik
Dalam beberapa tahun terakhir, kemudahan akses terhadap informasi dan teknologi mendorong pertumbuhan investor ritel di pasar modal.
Aplikasi sekuritas kini sudah menyediakan fitur penyaringan saham berdasarkan prinsip syariah, mempermudah investor dalam memilih saham sesuai preferensi.
Namun, edukasi publik masih menjadi tantangan utama, terutama dalam menjelaskan bahwa investasi syariah bukan hanya soal agama, tetapi juga soal etika, keberlanjutan, dan tanggung jawab sosial.
Potensi Pasar Saham Syariah di Indonesia
Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan pasar saham syariah.
Pemerintah dan otoritas pasar modal terus mendorong perkembangan ini melalui regulasi yang ramah syariah dan peningkatan literasi keuangan syariah.
Jika potensi ini dimaksimalkan, saham syariah bisa menjadi fondasi ekonomi halal nasional dan sekaligus menarik minat investor internasional yang fokus pada keuangan etis.
Penutup
Perbedaan antara saham syariah dan saham konvensional bukan sekadar soal agama, tetapi juga menyangkut prinsip, etika, dan nilai dalam berinvestasi.
Investor harus memahami perbedaan fundamental ini agar bisa mengambil keputusan dengan bijak dan sesuai tujuan keuangannya.
Baik saham syariah maupun konvensional memiliki keunggulan dan kekurangan masing-masing.
Yang terpenting adalah pemahaman yang mendalam, analisis yang matang, dan konsistensi dalam menerapkan strategi investasi yang sesuai dengan karakter dan nilai pribadi.***
Referensi sumber: Jokowa.com